Skip to main content

Posts

Featured

58 iPhone Sitaan Bea Cukai Dihancurkan dengan Palu dan Gerinda, Ini Alasan dan Aturannya

PT Rifan Financindo Berjangka -  Sebanyak 58 unit iPhone hasil penindakan Bea Cukai Aceh dimusnahkan setelah disita dari barang bawaan penumpang di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. Puluhan ponsel tersebut dihancurkan menggunakan palu dan mesin gerinda hingga tidak dapat digunakan kembali. Pemusnahan dilakukan di Banda Aceh pada 23 September 2026 dan baru diberitakan secara luas pada 29 September. Ke-58 iPhone tersebut merupakan bagian dari barang hasil penindakan kepabeanan terhadap penumpang yang membawa telepon genggam dari luar negeri melebihi ketentuan yang berlaku. Tidak hanya iPhone, dalam kegiatan yang sama Bea Cukai Aceh juga memusnahkan jutaan batang rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol, pakaian bekas, kosmetik, suplemen, obat-obatan, serta berbagai barang hasil penindakan lainnya. Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp1,83 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,38 miliar .  58 iPhone Sitaan Bea C...

Latest Posts

SpaceX Starship Berhasil Masuk Orbit dan Lepas 26 Satelit Starlink, Roket Terbesar Buatan Manusia Cetak Sejarah

China Kuasai Daftar Robot Humanoid Paling Inovatif di Dunia, Ini 10 Startup Teratas Versi LexisNexis

iPhone Duo dan iPhone 18 Pro Max Segera Masuk Indonesia, Sudah Kantongi TKDN 40 Persen

AI untuk Berkomunikasi dengan Hewan: Teknologi yang Mencoba Memahami Bahasa Satwa

Malware Mantax Otax Asal Indonesia Bisa Intip Chat WhatsApp, Curi OTP, hingga Kunci File Android

ESET Rilis Layanan MDR di Indonesia, Perkuat Keamanan Siber dengan AI dan Pakar Manusia

Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Operator Wajib Lindungi Kuota Pelanggan

10 Tahun Bekerja di eBay, Kena PHK, Lalu Bangun Bisnis dengan 27 Agen AI